Sabtu, 14 Agustus 2010

Mengapa Mata Uang Indonesia disebut Rupiah?

Perkembangan rupiah berasal dari perkataan "Rupee", satuan mata uang India. Gulden Belanda kita gunakan mulai tahun 1610 hingga 1817. Setelah itu dikenalkan Gulden Hindia Belanda.
Sedangkan mata uang rupiah sendiri secara resmi diperkenalkan pada waktu pendudukan Jepang (PD II) dengan nama Hindia Belanda. Setelah perang berakhir, Bank Jawa (selanjutnya Bank Indonesia) mengenalkan Rupiah Jawa sebagai mata uang.
Gulden NICA yang dibuat Sekutu dan mata uang yang dicetak oleh kumpulan gerilya ketika itu juga berlaku.
Th 1949, pemerintahan RI menetapkan rupiah sebagai mata uang resmi.
Krisis ekonomi 1998, menyebabkan nilai rupiah jatuh karena inflasi yang terlalu tinggi.
Satuan-satuan berikut pernah digunakan, namun karena penurunan nilai rupiah membuat satuan ini tidak bernilai lagi:
- satuan di bawah rupiah: sen, cepeng, peser, pincang, gopeng, ketip, picis dan tali.
- satuan di atas rupiah: ringgit dan kupang.
Kini kita bisa melihat rupiah kita sekarang ! Di pasar tradisional saja satuan terkecil yang masih ternilai bukannya Rp 500,-. Meski koin Rp 100,- masih ada, jika ingin ternilai, harus terkupul dulu menjadi Rp 500,-. Apalagi di mall atau toko, rasanya lebih menghargai permen. Pasalnya, tatkala kita membayar, kita menerima kembaliannya kerap disertai kembang gula. Sepertinya, rupiah kita tak mampu lagi menahan arus penurunan.
Jika redenominasi sudah diberlakukan, nampaknya satuan sen kemungkinan dapat digunakan lagi. Kita lihat saja nanti saat redenominasi diberlakukan di tahun 2013 !!! Mudah-mudahan redenominasi benar-benar menyederhanakan transaksi dan yang lebih penting lagi ekonomi kita menjadi makin stabil dan meningkat tentunya !!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar